Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan sistematika: Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban, Dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat