Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
ABSTRAK:
Dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, telah dibentuk susunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan asas diantaranya asas efisiensi dan efektifitas serta sesuai dengan kebutuhan nyata daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan perangkat daerah dengan susunan : sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kelompok jabatan fungsional dinas dan badan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang tenteram, nyaman, indah, bersih, dan tertib serta menumbuhkan sikap kedisiplinan dalam berperilaku dalam segala aspek kehidupan, perlu upaya peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan kenyamanan dan ketenteraman terhadap masyarakat diperlukan landasan dan kepastian hukum berupa pengaturan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, perlu dilakukan perubahan karena kondisi masyarakat saat ini dan dengan adanya bencana Nonalam yang memerlukan tindakan tertentu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 44 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 3 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2019;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017.
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah meliputi:
a. tertib jalan dan angkutan jalan;
b. tertib jalur hijau, taman dan tempat umum;
c. tertib lingkungan;
d. tertib usaha tertentu;
e. tertib bangunan;
f. tertib sosial;
g. tertib peran serta masyarakat;
h. tertib keadaan bencana;
i. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta kerja sama dan koordinasi; dan
j. Penegakan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
25 Halaman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2021
REKOMENDASI PEMASUKAN HASIL PERIKANAN DAN IKAN HIDUP SELAIN SEBAGAI BAHAN BAKU DAN BAHAN PENOLONG INDUSTRI
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 1, BN 2021/ NO 19; http://jdih.kkp.go.id/ : 20 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung percepatan kemudahan berusaha dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan pemasukan hasil perikanan serta untuk memenuhi kebutuhan pasokan ikan hidup selain sebagai bahan baku dan bahan penolong industri, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2018 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan dan Ikan Hidup Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5870);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 181);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 31, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 6188);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
7. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114)
persyaratan, penetapan, kebutuhan pemasukan dan tempat pemasukan hasil perikanan dan ikan hidup selain sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Layanan rekomendasi, pelaporan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMENKP/2018 tentang Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1874)
64 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Malinau No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
PERBUP Kab. Malinau No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Mencabut :
PERBUP Kab. Malinau No. 60 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil perlu diberikan tambahan penghasilan;
Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana termaksud dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
pemberian tambahan penghasilan diharapkan tidak menimbulkan beban baru terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Daerah
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III PENGURANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN DAN WAKTU KERJA EFEKTIF
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tambahan penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan dengan
Peraturan Bupati
UU No. 12 Tahun 1999, UU No.06 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permenda No.20 Tahun 2018, PeraturanLPNK No.13 Tahun 2013, PERDA No.13 Tahun 2016, PERDA No.18 Tahun 2016, PERDA No.08
Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksana
Alokasi Dana Desa (Add) Kabupaten Lampung
Timur Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
Halaman 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu mengatur pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial:
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Kabupaten Tana Tidung Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2021
BAB I KETENTUAN
BAB II PETUNJUK TEKNIS PEMBENTUKAN KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM) DESA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Derah Nomer 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. Bahwa rangka tertib pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip pembentukan materi muatan peraturan daerah.
b. Bahwa peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkrmbangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
1. Pasal18 ayat (6) Tentang Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2022
4. Undang-Undang 12 tahun 2011
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
Pencabutan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomer 24 Tahun 2011tentang Retribusi Pelayunun Ke&ehautn (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2011 Nomor 24, Tarbahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 24)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2019
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
bahwa dalam hal pertimbangan keterbatasan
infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan
transasksi non tunai di daerah, pemerintah daerah
dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud
secara bertahap dengan melakukan pembatasan
penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi
penerimaan oleh bendahara penerimaan/bendahara
penerimaan pembantu dan transaksi pengeluaran oleh
bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran
pembantu yang ditetapkan oleh Bupati
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016, SEMendagri No.910/1866/SJ tanggal 17 April 2017, PERDA No. 07 Tahun 2017,PERDA No.16 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Implementasi
Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Halaman 10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2018
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Singkawang No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Menara Bersama Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD NO.1, LL KOTA SINGKAWANG : 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA BERSAMA TELEKOMUNIKASI, RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI, DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 yang menganulir penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perhitungan tarif retribusi pengendalian menara Telekomunikasi mengacu pada pengawasan dan pengendalian yang diberikan oleh pihak pemerintah daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No. 36 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000, PermenPU No.24/PRT/M/2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, No 07/PRT/M/2009, No.19/PER/M.Kominfo/03/2009, No.3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 5, pasal 7, pasal 24, pasal 25, pasal 38, pasal 39, pasal 46, pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 6 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat