PEDOMAN PENETAPAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN PADA PERANGKAT DAERAH
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pengguna Anggaran dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Unit Perangkat Daerah selaku Kuasa Pengguna Anggaran;
berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran pada Perangkat Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pedoman Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Pada Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 136 Peraturana. Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2023;
Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024 memuat arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran II] yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati in1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Lamp III
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten PALI Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1, Pemerintah Daerah Kab. Pali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perjalanan dinas dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah diatur dengan peraturan BUpati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan No 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan No 72/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Keuangan No 83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, antara lain mengenai ketentuan umum, SPT dan SPPD, penandatanganan SPT dan SPPD, biaya perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas bagi Tim Penggerak PKK, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati No 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
23 hlm, Lampiran 18 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka kelancaran pengelolaan dan pengendalian keuangan daerah sebagai bahan pelaporan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Batasan Pagu Jumlah Surat Perrnintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kelja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong;bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang meliputi Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang, perlu diatur batasan jumlah dan mekanisme pengajuannya sebagai landasan operasional pelaksanaan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang, dan Mekanisme Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PENETAPAN BATASAN PAGU JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG DAN MEKANISME PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG BAGI BENDAHARA PENGELUARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG TAHUN ANGCIARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;BATASAN PAGU DAN MEKANISME PENGAJUAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 43/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEMNOMOR 43/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program dan kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I hurufE dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati ten tang Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023. ,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal d.itetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
-
-
78 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 27/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal44 ayat (1) Permendagri No.79 Tahun 2022
b. untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD
c. pembayaran secara non tunau dalam pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah
UUD 1945 pasal 17 ayat (3); UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.54 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; PP No,12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2022; Peraturan BI No.23/6/PBI/2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
61
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 4/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan besaran uang
persediaan bagi masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Menetapkan Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7 A Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA KAMPUNG TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7 A, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERMBERIAN BANTUAN KEUANGAN PELAKSANAAN PEMILIHAAN KEPALA KAMPUNG TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 07 Tahun 2019
tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Kampung, biaya pemilihan kepala kampung salah
satunya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
UU No.2 Tahun 1997, UU No.6 Tahun 2014,UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PERDA No.07 Tahun 2019, PERDA No. 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tulang Bawang Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Keuangan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung
Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Halaman8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 29.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29.1, BD.2023/NO.29.1, Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu dilakukan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Empat Lawang No 53 Tahun 2021; Peraturan Bupati Empat Lawang No 62 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kemampuan Keuangan Daerah aclalah formula sebagai dasar perhitungan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Penentuan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 400 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2022 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat