Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27/2023, BD 2023 (27)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal44 ayat (1) Permendagri No.79 Tahun 2022
b. untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD
c. pembayaran secara non tunau dalam pelaksanaan APBD dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah
- UUD 1945 pasal 17 ayat (3); UU No.23 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.54 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; PP No,12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2022; Peraturan BI No.23/6/PBI/2021
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
- 61
|