Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024 memuat arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran II] yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati in1.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat