Perbup ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III Perbup Indragiri Hulu No.1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Indragiri Hulu No.6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup Indragiri Hulu No.1 Tahun 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat