TATA CARA PENGISIAN - JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - TERBUKA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PermenPAN RB No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menyusun pedoman tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 101 Tahun 2000; PermenPAN RB No. 13 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai: Persyaratan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama; Tahapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Penetapan; Pemantauan dan Evaluasi; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan PublikReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkumham No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Permenkumham No. 29 Tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 11, BN.2022/No.567, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2012/148 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan, penetapan, dan penerapan standar pelayanan bagi penyelenggara pelayanan publik, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, standar pelayanan, pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KONSERVASI SUMBER DAYA AIR DI KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan anugerah Allah Yang Maha Kuasa dan mempunyai kedudukan serta peran penting bagi kehidupan manusia, oleh karenanya harus dikelola dan dimanfaatkan secara adil dan berkelanjutan;
Bahwa dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat, sumber daya air wajib dikelola dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras;
Bahwa pengelolaan konservasi sumber daya air perlu diarahkan untuk mewujudkan sinergi dan keterpaduan yang harmonis antarwilayah, antarsektor, dan antar generasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Konservasi Sumber Daya Air di Kota Jambi, meliputi; Tujuan dan Sasaran Konservasi; Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Air; Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Kewenangan dan Koordinasi; Perizinan; Pemberdayaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2015.
22 hlm.; Penjelasan 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2012/No.11 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar Dan Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa usaha hiburan merupakan usaha strategis yang
mendukung pengembangan kepariwisataan daerah,
peningkatan investasi dan pendapatan daerah, serta
penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan
masyarakat; bahwa usaha hiburan harus memperhatikan ketertiban
umum dan keamanan masyarakat, serta tidak bertentangan
dengan norma-norma agama, hukum, adat-istiadat dan nilainilai luhur yang dijunjung tinggi dalam masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan
di Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bidang Usaha
Bab III Lokasi dan Waktu
Bab IV Perizinan
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Sanksi Administratif
Bab VIII Ketentuan Pidana
BAb IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat