pengadaan
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2011/3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RUSD) Dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dr. Doris Sylvanus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa Di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus;
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA;
BAB III KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
- 5 Halaman
|