Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Obyek Pemasangan Reklame; Materi Reklame; Mekanisme Pemasangan Reklame; Penandatanganan Perjanjian Sewa; Pembayaran Sewa; Besaran Uang Sewa; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat