Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Dalam Wilayah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perpres No. 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil
b. berdasarkan pertimbangan tersebut maka diperlukan penetapan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat dalam wilayah Kabupaten Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011l;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Presiden 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden 98 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat dalam wilayah Kabupaten Tapin dengan sistematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Prinsip, dan Tujuan; Pendelegasian Kewenangan; Pelaksanaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan pusat perbelanjaan dan toko modern merupakan perwujudan hak msayarakat dalam berusaha di sektor perdagangan yang perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan usahanya guna meningkatkan perekonomian daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1970, UU No.3 Tahun 1982, UU No.5 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.42 Tahun 2007, Perpres No.112 Tahun 2007, PP No.17 Tahun 2013, Perpres No.36 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; jenis Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Penyelengagraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Perizinan; Retribusi Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban, Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 15 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kelancaran pasokan LPG tabung 3 Kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro sesuai Surat Menteri Dalam Negeri tanggal S Januari 2015 Nomor 541/07/SJ perihal Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Harga Eceran Tertnggi LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa sesuai Nota Dinas Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri tanggal 24 Maret 2015 Nomor 431/4170/418.22/2015 Perihal Rencana Rapat Koordinasi Tindaklanjut Terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang HET LPG 3 Kg Tahun 2015 dan Berita Acara Rapat Koordinasi Tindaklanjut Terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang HET LPG 3 Kg Tahun 2015 Nomor
542/710/418.22/2015 tanggal 1 April 2015 perlu membentuk Peraturan Bupati:
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2
Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5654) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah:
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jawa Timur.
Dengan Peraturan ini ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Kediri yang berada di dalam radius 60 Km dari Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG sebesar Rp 16.000,00 (enam belas ribu rupiah).
Harga Jual LPG Tabung 3 Kg ex agen diluar radius 60 Km dari SPBE/SPPBE/Filling Station yang ditunjuk Pertamina adalah harga jual ex agen ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Supati Kediri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Tabung LPG 3 Kg di Kabupaten Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan Daerah,
yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian Daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir. Dalam menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan
upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal unggulan
Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1995; UU No.25 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2012; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.17 Tahun 2013; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.9 Tahun 2014; Permendag No.53/MDAG/PER/12/2008; Permendag No.53/MDAG/PER/8/2012; Permendag No.68/MDAG/PER/10/2012; Permendag No.7/M-DAG/PER/2/2013; Instruksi Presiden No.2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penggunaan Produk Lokal Unggulan Daerah. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pemasaran Produk Lokal, Penggunaan Produk Lokal, Kemitraan, Pembinaan Pengembangan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2015.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2015
Perikanan dan KelautanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Rembang No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
PERBUP Kab. Rembang No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40
Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat
Pelelangan Ikan Di Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2015/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan perlu memberikan petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005, Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006, Nomor 46 Seri A Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 91) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 120);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 40)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 40 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2012 Nomor 40)
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perda Kabupaten Majene No.20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah perlu didukung oleh Organ dan Kepegawaian.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962 Jo UU No.6 Tahun 1969; UU No.11 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten majene No.20 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kedudukan Hukum dan Pengangkatan Pegawai PDAM, Pembinaan Prestasi Kerja, Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Penghasilan, Tunjangan-Tunjangan, Honorarium, Bonus,Fasilitas, dan Jasa Produksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penagihan Tunggakan Pinjaman Kredit Penguat Modal Usaha
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan usaha kecil dan mikro dan sebagai upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Paser, Pemerintah sejak tahun 2001 telah mengalokasikan dana berupa Kredit Penguatan Modal Usaha (KPMU) yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha kecil/mikro. Sejak tahun 2008 pemberian kredit tersebut sudah tidak disalurkan lagi kepada masyarakat, pengusaha kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Paser, sedangkan pengembalian pinjaman tetap disetorkan pada Bank Kaltim Cabang Tana Paser. Dalam perkembangannya pengembalian pinjaman oleh nasabah tidak berjalan lancar dan menyebabkan terjadinya tunggakan pada Dana Kredit Penguatan Modal Usaha (KPMU). Maka perlu ditetapkan Perbup Paser tentang Pedoman Penagihan
Tunggakan Pinjaman Kredit Penguatan Modal Usaha.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 1995; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; Perda Kabupaten Paser No.14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Penagihan Tunggakan Pinjaman Kredit Penguat Modal Usaha. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Sumber Dana dan Jumlah Kredit yang Disalurkan, Jangka Waktu Pelunasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSubsidi, PSO
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
petunjuk pelaksanaan-program subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 dicabut
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerindustrian
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Banyumas No. 36 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
PUSAT PRODUK DAN KULINER USAHA KECIL DAN MENENGAH PRATISTHA HARSA - pengelolaan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk membina dan mengembangkan
Usaha Kecil dan Menengah guna menopang ketahanan
ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan
lapangan kerja di Kabupaten Banyumas, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil
dan Menengah Pratistha Harsa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 36 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pusat Produk
dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah Pratistha Harsa; bahwa dalam rangka untuk meramaikan Pusat Produk dan
Kuliner Pratistha Harsa maka Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Pusat Produk dan Kuliner Usaha Kecil dan Menengah
Pratistha Harsa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun
2013; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada n huruf b ayat (1) Pasal 6 mengenai peruntukkan lantai II bagi Pelaku Bisnis yang dapat menunjang kegiatan UKM lantai I dan jasa-jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2014 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2015/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan usaha perdagangan dan
pemanfaatan toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah
Kabupaten Sukoharjo serta biaya retribusi sewa dapat
terjangkau oleh masyarakat, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi
Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49
Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan
Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/
PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Modern;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 155);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal,
Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 183);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat
Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Toko Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 277)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat