Dengan Peraturan ini ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Kediri yang berada di dalam radius 60 Km dari Depot LPG Pertamina atau Stasiun Pengisian LPG sebesar Rp 16.000,00 (enam belas ribu rupiah). Harga Jual LPG Tabung 3 Kg ex agen diluar radius 60 Km dari SPBE/SPPBE/Filling Station yang ditunjuk Pertamina adalah harga jual ex agen ditambah dengan biaya angkutan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten/Kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat