PERBUP Kab. Sukoharjo No. 15 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
Mengubah :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2009 Tentang
Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo
Tahun 2010
HONORARIUM DAN LEMBUR, BARANG DAN JASA PEMILIHAN UMUM - STANDAR PENGHITUNGAN KEBUTUHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No. 170
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2009 tentang Standar Penghitungan Kebutuhan Honorarium dan Lembur, Barang dan Jasa Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa agar standar penghitungan honorarium dan/atau uang lembur serta
kebu~han P:ngadaan barang dan jasa Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010 dapat berjalan lebih efektif dan
efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, perlu rnenetapkan Standar Penghitungan kebutuhan Belanja
Pernilu Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a,
perlu rnenetapkan Peraturan Bupati Tentang Standar Penghitungan
Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan
Umurn Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2008; PP No 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang KPU sebagai pelaksana dari Standar Penghitungan
Kebutuhan Honorarium, Uang Lembur, Barang Dan Jasa Pemilihan
Umurn Bupati Dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2009.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 1991
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.1992/Seri.D No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Rencana Detail Tata Ruang Ibukota Bobotsari
ABSTRAK:
bahwa perkembangan Ibukota Kecamatan se Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga pada umumnya telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat khususnya Ibukota Kecamatan Bobotsari, maka perlu adanya perencanaan dan pengarahan perkembangannya; bahwa untuk menciptakan tertib pembangunan dan pengembangan
Ibukota Bobotsari sebagai unsur pendorong pembangunan Regional maupun Nasional sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan Ibukota Bobotsari secara terpadu, maka diperlukan pemanfaatan ruang kota secara optimal, serasi dan seimbang; bahwa dalam pemanfaatan ruang kota untuk meningkatkan kualitas
lingkungan kehidupan dan penghidupan diberbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan, maka perlu penataan ruang kota Ibukota Bobotsari yang sistimatis dalam bentuk Rencana umum Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan
Bobotsari; bahwa Rencana umum Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan Bobotsari dalam kurun waktu 20 tahun (tahun 1990 sampai dengan tahun 2010) yang bersifat optimal, serasi dan seimbang; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Stadsvormings Ordonantie Tahun 1948 (Staadblad Nomor 168 Tahun 1948; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Stadsvormings Verodening Tahun 1949; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 2 Tahun 1989;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang maksud dan tujuan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan sistematika Rencana Umum Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Bobotsari. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 1992.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2008
KELURAHAN - PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6)
Peraturan Pemeri ntah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,
perlu mengatur pembentukan, penghapusan, dan penggabungan
Kelurahan; bahwa berdasarkan perti mbangan sebagaimana di maksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan kelurahan, penghapusan dan penggabungan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran · Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2006 dapat berjalan lebih efektif clan
efisien sesuai peraturan clan ketentuan yang berlaku, perlu menetapkan
Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006 ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Magelang ;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2004;
Peratran Walikota ini mengatur tentang Standarisasi Harga Pemerintah Kota Magelang Tahun 2006 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) sebesar 10 % ( sepuluh persen ).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2008
PEMBENTUKAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KOTA PONTIANAK
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.11, TLD No.11, LL KOTA PONTIANAK : 42 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah perlu dilakukan penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pontianak.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1971, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 16 Tahun 2006, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 31 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah, Susunan Organisasi, Staf Ahli, Eselon Perangkat Daerah, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2008.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat diberlakukannya Peraturan Daerah ini, pejabat yang ada tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkan pejabat yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
22 halaman dan 20 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 ayat (6) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Kelurahan, maka perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada tanggal 8 Agustus 1950)
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839 );
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Nomor 75; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintaha Desa dan Kelurahan;
7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999 tantang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Pembentukan Kelurahan.
Materi Pokok Perda ini adalah: Pembentukan Kelurahan harus memenuhi persyaratan yang terdiri dari faktor-faktor sebagai berikut:
a. Faktor jumlah penduduk : minimal 4.000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga dan maksimal 20.000 jiwa atau 4.000 Kepala Keluarga;
b. Faktor luas wilayah : minimal seluas 150.000 Ha. Atau 1,5 Km2;
c. Faktor sarana dan prasarana pemerintahan, meliputi : pendidikan, kesehatan, tempat ibadah, perhubungan, pemasaran, sosial, jaringan listrik, air bersih dan telepon;
d. Faktor sosial budaya : memiliki cirri-ciri dan sifat penduduk majemuk, dinamis, sensitive dan kritis, mata pencahariannya sebagian besar non pertanian dan mobilitasnya tinggi;
e. Faktor potensi : sebagai wilayah pengembangan kawasan perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2000.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 11 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Sleman No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Sleman No. 9 Tahun 2009 tentang Orgaisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
Bahwa dalam menyelenggarakan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman perlu melakukan perubahan kelembagaan perangkat daerah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 97 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka perlu melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Sleman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015
Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penataan perangkat daerah berupa pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan, dan Kecamatan dibedakan tipologi A, B, dan C sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan, Kecamatan Banjarsari yang memiliki 22 Desa dengan luas wilayah 163,07 Km2, dalam upaya memaksimalkan potensi dan pelayanan publik serta adanya aspirasi dari masyarakat di wilayah tersebut perlu dibentuk Kecamatan baru; bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Banjaranyar.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 14 Tahun 2014
Terdiri dari 11 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, tujuan pembentukan kecamatan, pembentukan, jumlah penduduk, luas dan batas wilayah kecamatan, ibukota kecamatan, perangkat kecamatan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
mengatur mengenai pembentukan kecamatan banjaranyar
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagai rincian lebih lanjut dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan hak Atas tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat