Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat perlu dilakukan penataan penyelenggaraan pelayanan Kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien , serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan, bahwa sistem rujukan pelayanan kesehatan perlu di atur sebagai pedoman bagi petugas kesehatan,penjamin dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan , kewenangan pelayanan , serta mengoptimalkan sumber daya yang teredia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang - Undang 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 49 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Asmat. Terlaksananya Mekanisme Rujukan yang baik dan terkoordinasi sebagai bagian dari Pelayanan Kesehatan , Yakni system Rujukan dari Kampung / PUSTU ke Puskesmas dan dari Puskesmas ke RSUD serta Pengembalian kembali pasien ke tempat asal Rujukan , serta segi pembiayaan. Fasilitas Pelayanan Keseehatan tidak mampu memberikan pelayanan yang dibutuhkan pasien berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara fisik atau berdasarkan pemeriksaan penunjang medis. Pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara berjenjang sesuai kebutuhan medis dan dimulai dari pemberi pelayanan kesehatan terkecil (Puskesmas Pembantu). Dalam hal belum tersedianya transportasi untuk merujuk dan / atau merujuk balik maka fasilitas pemberi pelayanan kesehatan yang merujuk atau yang menerima rujukan wajib tetap memberikan perawatan dan menjaga stabilitas kesehataan pasien hingga tersedianya transportasi. Menyediakan dana guna membayar klaim pengembalian biaya rujukan yang dikeluarkan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang merujuk. Puskesmas mengajukan rincian tertulis yang berisikan tentang biaya yang dikeluarkan dari Pustu/Polindes (Kampung) ke Puskesmas dan atau biaya rujukan yang dikeluarkan dari Puskesmas ke RSUD (PP) yang meliputi : Sewa tranportasi air , BBM , Makan Minum Pasien , Jasa Petugas Medis/Paramedis dan Driver perujuk , yang disertai dengan bukti – bukti fisik seperti : Nota BBM, Nota Makan Minum Pasien , Kwitansi JasaPetugas Medis/Para medis dan Driver perujuk ; Khusus petugas medis/Paramedis Lampirkan Surat Perintah Tugas (SPT).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Bupati Asmat Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Asmat
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 46 Tahun 2021
PERBUP Kab. Temanggung No. 75 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Temanggung
PERBUP Kab. Temanggung No. 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019
tarif pelayanan kesehatan pada BUMD UPTD PUSkesmas
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2021/ No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan
lnfeksi Novel Coronavirus (lnfeksi 2019-ncov) sebagai Penyakit
yang dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya
Penanggulangannya, diperlukan penambahan pelayanan
kesehatan tertentu sehingga tarif pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23
Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat
Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes
/104/2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23 Tahun 2019 t;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23
Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Temanggung yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 23
Tahun 2019 diubah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Boalemo Tahun 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 293/Menkes/SK/IV/2009 tentang Malaria.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004; Kepmenkes No. 293/MENKES/SK/2009; Permenkes No. 5 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Eliminasi Malaria Di Kabupaten Boalemo Tahun 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, upaya penanggulangan malaria, kebijakan dan strategi, pemantauan dan tatalaksana penderita malaria, pencegahan dan penanggulangan faktor risiko, pelaksanaan surveilans epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa/wabah, penanggulangan penyakit malaria berbasis masyarakat, pembentukan, kedudukan, dan organisasi tim koordinasi eliminasi malaria, tugas dan tanggung jawab tim koordinasi eliminasi malaria, peran rumah sakit dan masyarakat dalam eliminasi malaria, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 46 Tahun 2021
pedoman-penyelenggaraan-pembiayaan-pasien tidak mampu
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2021/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang sudah terdaftar pada BPJS dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), yang sedang sakit dan harus segera mendapat pertolongan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan melalui pembiayaan Pasien Tidak Mampu;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 30 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembiayaan Pasien Tidak Mampu, pedoman penyelenggaraan pembiayaan pasien tidak mampu adalah pedoman pembiayaan untuk masyarakat miskin yang telah memiliki kartu BPJS tetapi belum aktif atau yang sedang dalam keadaan sakit dan harus segera mendapat pertolongan namun belum memiliki kartu BPJS. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan dan tempat pelayanan kesehatan, prosedur dan fasilias kesehatan, pelayanan kesehatan, pendanaan dan tata carapengajuan klaim, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 45 Tahun 2021
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang men berikan pelayanan kepada masyarakat memiliki
peran yang sangat strategis dalam mempercepat
peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena
itu Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan
Masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan
dan pencapaian indikator kinerja Rumah Sakit Umum
Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat,
perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat melalui
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, TambahanLembaga Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 nomor 47,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 ) ;
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang
- Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
10. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
12. Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5612);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
15. Peraturan pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
23. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
228/Menkes/SK/111/2002 tentang Pedoman Penyusunan
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib
dilaksanakan daerah;
24. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
772/Menkes/SK/VI/ 2002 tentang Pedoman Peraturan
Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws);
25. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
631 /Menkes/SK/IV / 2005 tentang Pedoman Peraturan
Internal Staf Medis (Medical Staff By Laws) di Rumah
Sakit;
26. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129 /Menkes/SK/
11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
27. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
JENIS DAN PENILAIAN PELAYANAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
PELAKSANAAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 45 TAHUN 2021
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 933
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Kab Kaur menerima DAK non-fisik Jampersal TA 2021 dari Kemenkes RI; dan
b. Bahwa berdasarkan Permenkes RI No 12 Th 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non-Fisik Bidang Kesehatan TA 2021, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Jampersal.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 30 Th 2002;
4. UU No 3 Th 2003;
5. UU No 17 Th 2003;
6. UU No 1 Th 2004;
7. UU No 15 Th 2004;
8. UU No 33 Th 2004;
9. UU No 40 Th 2004;
10. UU No 36 Th 2009;
11. UU No 23 Th 2014;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 12 Th 2019;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permendagri No 61 Th 2007;
16. Permenkes RI No 2562/MENKES/PER/XII/2011;
17. Permenkes RI No 2581/MENKES/PER/XII/2011;
18. Permenkes RI No 12 Th 2021; dan
19. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Puskesmas Dengan Sumber Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencukupi kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 maka Puskesmas dijadikan sebagai salah satu tempat perawatan bagi pasien sesuai kriteria pasien; bahwa dalam rangk amenjamin biaya penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk mempercepat proses klaim penggantian biaya pelayanan COVID-19, perlu disusun petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID-19 di Puskesmas dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 40 tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2012; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkes No 59 Tahun 2016; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/4641/2021; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 67 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan pembiayaan, tata cara klaim, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 No 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 29 Tahun 2004;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 36 Tahun 2014;
UU No 38 Tahun 2014;
UU No 4 Tahun 2019;
PP 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 71 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 72 Tahun 2012;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 64 Tahun 2020;
Permenkes No 269/Menkes/ PER/111/2008;
Permenkes No 1 Tahun 2012;
Permenkes No 37 Tahun 2012;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permenkes No 21 Tahun 2016;
Permenkes No 49 Tahun 2016;
Permenkes No 52 Tahun 2016;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 74 Tahun 2016;
Permenkes No 26 Tahun 2019;
Pemendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Pamekasan No 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Pamekasan No 4 Tahun 2018;
Perda Kab. Pamekasan No 17 Tahun 2019;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup Pamekasan No 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi UPT BLUD puskesmas dalam memberikan layanan, tata kelola keuangan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan UPT BLUD puskesmas.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. terselenggaranya layanan UPT BLUD puskesmas yang bermutu, aman dan terjangkau sesuai perkembangan sosial ekonomi;
b. tersedianya anggaran biaya operasional penyelenggaraan layanan UPT BLUD puskesmas untuk UKP;
c. terselenggaranya tata kelola keuangan UPT BLUD puskesmas yang efektif, efisien, produktif, akuntabel dan transparan;
d. terwujudnya sinkronisasi, sinergitas, dan integrasi penyelengaraan fungsi UKM dan UKP sesuai Renstra dan RBA masing-masing puskesmas yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan
perekonomian dan pemberian bantuan kepada masyarakat
yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) sebagai upaya pemulihan ekonomi Nasional maka perlu
adanya jaring pengaman sosial atau bantuan bagi
masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan
Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pati, Pemerintah Daerah perlu
melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau
jaring pengaman sosial kepada individu/KPM/masyarakat
yang terdampak atau mengalami guncangan dan
kerentanan sosial akibat pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Corona
Virus Disease 2019 di Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pemerintah Daerah menyediakan JPS dalam pelaksanaan
PPKM COVID-19 di Daerah. Penerima JPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 adalah
penduduk Daerah yang terdampak atau memiliki Resiko
Sosial akibat Pandemi COVID-19. Penduduk Daerah yang terdampak atau memiliki Resiko
Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. keluarga Miskin;
b. Pekerja Sektor Informal/harian; atau
c. individu/masyarakat lainnya yang memiliki Resiko Sosial
akibat terdampak Pandemi COVID-19.
JPS dianggarkan dalam Belanja Daerah klasifikasi BTT.
Perangkat Daerah Teknis menyalurkan JPS kepada penerima
berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja. Perangkat Daerah Teknis melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan JPS. Perangkat Daerah Teknis menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan JPS kepada Bupati dengan tembusan Kepala BPKAD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat