Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2021

Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENGELOLAAN PENDAPATAN/PENERIMAAN JASA LAYANAN; BESARAN JASA PELAYANAN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
26 April 2021
Tanggal Pengundangan
27 April 2021
Tanggal Berlaku
27 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 933
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 405 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan