BIAYA PELAYANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) - PETUNJUK TEKNIS KLAIM PENGGANTIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Puskesmas Dengan Sumber Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mencukupi kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 maka Puskesmas dijadikan sebagai salah satu tempat perawatan bagi pasien sesuai kriteria pasien; bahwa dalam rangk amenjamin biaya penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk mempercepat proses klaim penggantian biaya pelayanan COVID-19, perlu disusun petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID-19 di Puskesmas dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Kab Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 40 tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2012; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkes No 59 Tahun 2016; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/4641/2021; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 67 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan pembiayaan, tata cara klaim, pengendalian dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
- 21 hal
|