izin penyelenggAraan angkutan orang tidak dalam trayek.
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BD.2018/NO.69
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Perda No.3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu disebutkan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.18 Tahun 2016; PP No.74 Tahun 2014; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan menteri perhubungan RI No.108 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Izin penyelenggaraan orang tidak dalam trayek.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Peraturan Gubernuri ni terdiri atas 10 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI BATANG PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan sungai perlu melakukan perlindungan terhadap sempadan sungai secara terpadu dan terencana demi menunjang perekonomian masyarakat dan pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan meningkatnya kegiatan pemanfaatan sempadan sungai di wilayah sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan oleh masyarakat dapat menyebabkan kerusakan terhadap Sungai dan lingkungan disekitarnya;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan wilayah sungai perlu pengaturan mengenai penetapan Garis Sempadan Sungai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Garis Sempadan Sungai;
3. Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
4. Pengawasan Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 65 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur Negara • Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2018;
bahwa dalam rangka penyesuaian dalam penerapan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, perlu melakukan perubahan Ketiga terhadap Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2015 dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 5
(1) Tambahan Penghasilan tidak diberikan kepada:
a. Calon PNSD;
b. PNSD Dpb. ke instansi lain di luar Pemerintah Daerah;atau
c. Guru yang telah disertifikasi dan telah menerima tunjangan Profesi guru.
(2) Kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) tidak diberikan tambahan penghasilan apabila:
a. dihapus;
b. menjalani cuti di luar tanggungan negara;
c. diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatan negeri atau jabatan organik; atau
d. tidak mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu pada SKPD.
(3) Setiap Pejabat Fungsional Umum yang telah mempunyai tugas/jabatan/pekerjaan tertentu wajib ditetapkan nama jabatan dan uraian tugasnya dengan Keputusan Gubernur.
(4) Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dibuat atas nama Gubernur dan ditandatangani oleh Kepala SKPD (perubahan lainnya terlampir)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 12 TAHUN 2015
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 65 TAHUN 2018
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN JASA KEPELABUHAN
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan dan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan
Undang-Undang Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
Mengatur tata cara pengelolaan dan pelayanan jasa yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum mengakomodir mengenai tata cara dan mekanisme pengaduan serta penggunaan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha sehingga perlu dilakukan penyesuaian. PP No.24 Tahun 2018 Pasal 91 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota menggunakan sistem Online Single Submission dalam rangka pemberian Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangannya masing-masing. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2016; Perpres No.91 Tahun 2017; Permendagri No.138 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub No.30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan menetapkan batasan istilah
yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yang berubah adalah pada pasal 1, 6, 8, 10, dan 32; Di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 4 (empat) pasal, yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C dan Pasal 22D; Diantara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 7 (tujuh) Pasal yakni Pasal 39A, Pasal 39B, Pasal 39C, Pasal 39D, Pasal 39E, Pasal 39F, dan Pasal 39G. Diantara BAB XIIIdan BAB XIV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB XIII A; Diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal
45A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.30 Tahun 2018
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 81 Tahun 2012, Pepres No. 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat N0. 8 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan perubahan :
1. Ketentuan Umum;
2. Jakstrada;
3. Tugas dan Tanggung Jawab;
4. Penyelenggaraan Jakstrada;
5. Pembiayaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
ABSTRAK:
bahwa pemerintah sebagai pengejawantahan negara
memiliki kewajiban melayani warga negara dan penduduk
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam
kerangka pelayanan publik;
b . bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan dilaksanakan
berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas
pembantuan;
c. bahwa urusan pemerintahan bidang perhubungan sebagai
urusan pemerintahan konkuren yang kewenangannya
dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupatenjkota;
d . bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri
yang menjadi persyaratan penerbitan Surat Keputusan
Rancang Bangun, pengadaan barang dan jasa, dan
penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, menjadi
kewenangan Pemerintah Pusat;
e . bahwa untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam
pelayanan publik guna kemanfaatan dan kepentingan
umum serta sesuai persetuj'...lan Pemerintah Pusat,
penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Karoseri di Daerah
Provinsi Jawa Barat dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat sampai dengan diambil alih kembali
oleh Pemerintah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pelaksanaan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar
Karoseri;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011,
terdiri dari 23 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFfAR KAROSERI , PENANGGUHAN, PENOLAKAN, DAN PERPANJANGAN , DUPLIKAT DOKUMEN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR
KAROSERI , PENGADUAN , EVALUASI DAN PELAPORAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai PELAKSANAAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN TERDAFTAR KAROSERI
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan
Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan iklim
berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kondisi
ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, perlu
memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 50), dan diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu)
ayat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 52 Tahun 2018
Kehutanan dan Perkebunan - Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN FASILITASI PERHUTANAN SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa perhutanan sosial merupakan salah satu program pembangunan kehutanan dalam rangka mengurangi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, penguasaan pengelolaan kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan;
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan kawasan hutan untuk dikelola masyarakat melalui perhutanan sosial yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Tahun 2016-2021, sehingga perlu dilakukan percepatan dan pengembangan perhutanan sosial dalam bentuk fasilitasi;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial, Pemerintah Daerah memfasilitasi masyarakat dan pemegang Hak Pengelolaan Hutan Desa, Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan KayuHutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan dan Pemangku Hutan Adat dalam Perhutanan Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 41 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.32/Menlhk-Setjen/2015, Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Fasilitasi;
3. Kelembagaan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat