Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan perubahan : 1. Ketentuan Umum; 2. Jakstrada; 3. Tugas dan Tanggung Jawab; 4. Penyelenggaraan Jakstrada; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat