Perizinan, Pelayanan Publik - Desa
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI BATANG PAINAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjaga dan melestarikan sungai perlu melakukan perlindungan terhadap sempadan sungai secara terpadu dan terencana demi menunjang perekonomian masyarakat dan pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan meningkatnya kegiatan pemanfaatan sempadan sungai di wilayah sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan oleh masyarakat dapat menyebabkan kerusakan terhadap Sungai dan lingkungan disekitarnya;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau dan untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan wilayah sungai perlu pengaturan mengenai penetapan Garis Sempadan Sungai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan;
- Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2011.
- Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Batang Painan Kabupaten Pesisir Selatan dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan Garis Sempadan Sungai;
3. Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
4. Pengawasan Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- 11 halaman
|