Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan / Atau Jasa Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang dan/atau jasa dilakukan berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing,
adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan praktek bisnis yang sehat;
b. bahwa untuk menjamin persediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana dan cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan BLUD;
c. bahwa pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, belum ada pedoman yang mengatur fleksibilitas pengadaan barang dan/atau jasa;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan barang dan /atau Jasa pada Satuan kerja perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 tahuun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010;
Peraturan Menter Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 tahun 2008;
Peraturan Dacrah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
pedoman pengadaan barang/jasa pada perusahaan daerah air minum.
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai denganh Anggaran perusahaan daerah air minum.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.17 Tahun 2007.
Dalam peraturan Walikota ini diatur tentang Ruang lingkup, maksud dan tujuan, dan pedoman pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 80 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021
MEKANISME PENYELESAIAN PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, dimana salah satu pelaksanaannya melalui metode kontraktual dengan pihak penyedia yang berdampak pada timbulnya kewajiban pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia sampai batas waktu yang telah ditetapkan.
Berkenaan dengan kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan oleh pihak penyedia sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan pengaturan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Pasal 56 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan dan dapat melampaui tahun anggaran.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 26 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 44 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Mekanisme Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai dengan Akhir Tahun Anggaran dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Sisa Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, 3. Penyediaan Dana, 4. Perubahan Kontrak, 5. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan, 6. Pembayaran Penyelesaian Sisa Pekerjaan, dan 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Refocussing - Kegiatan - Realokasi Anggaran - Pengadaan - Barang dan Jasa - Percepatan - Penanganan - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid 19
2020
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 4, JDIH.SETKAB.GO.ID : 4 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
-
Inpres ini mengatur mengenai instruksi kepada para menteri, kepala lembaga pemerintah non kementerian, para gubernur, para bupati/walikota, dan lain-lain yang ditentukan dalam Inpres ini untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19. Percepatan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan melalui mekanisme revisi anggaran dan segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Menteri Keuangan sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 70 Tahun 2012, perlu diatur tertib pelaksanaan pengadaan barang/jasa;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010.
Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, meliputi Organisasi Pengelola Pengadaan Barang/Jasa SKPD; Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
66 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sambas No. 15 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan pengadaan perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.99 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2016, Perbup No.30 Tahun 2016, Perbup No.31 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014, Perbup No.14 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Taman Budaya Kulon Progo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat dari K.H.P.
WAHONOSARTOKRIYO KARATON NGAYOGYAKARTA
Nomor: 134/W&K/VIII/2020, Hal: Revisi Surat
Rekomendasi No.125/W&K/VII/2020 Tanah Kas
Desa Pengasih untuk Taman Budaya Kulon Progo,
tanggal 4 Agustus 2020, permohonan Pemerintah
Daerah kepada Kasultanan, Tanah Hak Milik
Kasultanan di atas tanah tersebut berdiri bangunan
Taman Budaya Kulon Progo dikabulkan dengan
syarat Pemerintah Daerah harus menyediakan tanah
pengganti seluas sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, bahwa tanah pengganti yang telah selesai dilakukan
proses pengadaannya serta telah menjadi Barang
Milik Daerah, sehingga agar dapat berdayaguna dan
bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah
perlu optimalisasi pemanfaatannya;
c. bahwa Bupati sebagai pemegang kekuasaan
pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang
menetapkan kebijakan dalam rangka pengelolaan
Barang Milik Daerah;
d. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah pengganti
tanah Taman Budaya Kulon Progo telah selesai
dilaksanakan dan agar tanah tersebut dapat dikelola,
berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur
pengelolaannya;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 34 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3
Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 104 Tahun
2016.
Materi pokok : Tanah Taman Budaya Kulon Progo, Pengadaan Tanah, Tanah Pengganti, Kelebihan Tanah Hasil Pengadaan, Pendaftaran Tanah dan Tanah Hasil Pengadaan, Pengelolaan Tanah Hasil Pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 3 halaman
Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Klaren
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan Peraruran Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Etika Pengadaan
Bab V Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pengadaan Langsung
Bab VII Pengadaan Barang/Jasa Melalui Pelelangan
Bab XI Keadaan Kahar
Bab XII Pembayaran Prestasi Pekerjaan
Bab XIII Swakelola
Bab XIV Penunjukan Langsung
Bab XV Sayembara dan Kontes
Bab XVI LPSE
Bab XVII Pembinaan
Bab XVIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 43 Tahun 2013 dicabut.
92 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat