Terdiri dari 18 Pasal, 6 Bab yaitu KETENTUAN UMUM, STANDARDISASI SARANA KERJA APARATUR PEMERINTAH DAERAH, STANDARDISASI PRASARANA KERJA APARATUR PEMERINTAH DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat