Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Prov. Sumbar Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk pengembangan potensi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pendidikan di daerah. bahwa dalam rangka mewujudkan perpustakaan sebagai wahana sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, rekreasi dan pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik Daerah, meningkatkan layanan perpustakaan dan mendukung transformasi perpustakaan perlu adanya pengaturan yang jelas dan komprehensif. bahwa berdasarkan Pasal 8 huruf a dan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Provinsi berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah serta berwenang untuk menetapkan kebijakan daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan daerah.
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 13 Tahun 2018, PP No. 24 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2021
Beberapa sistematika dalam pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan umum
2. Kewenangan, hak dan kewajiban
3. Pembentukan dan Jenis Perpustakaan
4. Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan
5. Tenaga Perpustakaan
6. Dewan Perpustakaan Daerah
7. Pembudayaan Kegemaran Membaca
8. Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
9. Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah
10. Peran Serta Masyarakat
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Pendanaan
13. Sanksi
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
54 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2022
PENCABUTAN - PERATURAN DAERAH - pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini : a. Ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan; b. Ketentuan pada BAB IV paragraf 5 dan paragraf 21 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan; c. Ketentuan Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan; d. bahwa sesuai ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutangan Sosial; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 41 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkundan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mentawai Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Kep. Mentawai Tahun 2022 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari Sampah, perlu dilakukan pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir. bahwa dalam rangka pengelolaan Sampah secara komprehensif dan terpadu serta dapat berlaku efektif, diperlukan aturan mengenai pengelolaan Sampah agar adanya pengelolaan yang jelas sehingga berdampak pada terjaminnya kesehatan masyarakat, aman bagi lingkungan, dapat mengubah perilaku masyarakat serta dapat memberikan nilai ekonomis, bahwa berdasaran ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan Sampah di Daerah
UUD 1945, UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 81 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2020, PP No. 5 Tahun 2021, PP No. 22 Tahun 2021, PP No. 97 Tahun 2017, Permen LH No. 16 Tahun 2011, Permen PU No. 03/PRT/M/2013, Permen LH No. 14 Tahun 2013, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 4 Tahun 2016
Pengaturan pengelolaan Sampah bertujuan untuk :
a. menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat: dan
b. menjadikan Sampah sebagai sumber daya ataupun potensi yang dapat diambil manfaat.
Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas :
a. Sampah rumah tangga:
b. Sampah sejenis Sampah rumah tangga: dan
c. Sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
30 hlm
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022
sekretaris negara - petunjuk pelaksanaan - pengelolaan
2022
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 1, BN 2022/NO 250; PERATURAN.GO.ID: 26 HLM
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Dan Evaluasi Standar Pelayanan Kementerian Sekretariat Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 1 Tahun 2022 adalah bahwa untuk menjamin terselenggaranya kinerja pelayanan Kementerian Sekretariat Negara secara efektif, efisien, responsif, transparan, dan akuntabel, serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan dan Evaluasi Standar Pelayanan Kementerian Sekretariat Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 1 Tahun 2022 diantaranya adalah Pasal 17 ayat (3) UUD NRI 1945; UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Perpres No. 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Permen Sekretaris Negara No. 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 1 Tahun 2022 mengatur mengenai Standar Pelayanan berupa tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji unit pelayanan kepada pengguna pelayanan dalam rangka menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur melalui unit pelayan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupten Buleleng Tahun 2022 Nomer 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dari sistem transportasi darat yang harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, kesejahteraan, ketertiban berlalu lintas dan angkutan yang beroprasi di jalan;
b. Bahwa pengujian kendararaan bermotor merupakan salah satu cara untuk menjamin persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan yang beroprasi di jalan;
c. Bahwa Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2011 tentang Restribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian ;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b dan huruf c ,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2021 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
1.Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658
3. Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
6. PeraturanPemerintah Nomer 10 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomer 21 Tahun 2021
Ketentuan huruf g pasal 3 dihapus
diantara pasal 6 dan pasal 7 ditambahkan 2 (dua) pasal ,yaitu pasal 6A dan Pasal 6B
Peraturan Daerah mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
PERATURAN DAERAH NOMER 21 TAHUN 2011 TENTANG RESTRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Isi 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tasikmalaya Tahun 2021-2041.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah kota, industri unggulan daerah kota, RPIK 2021-2041, pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang tenteram, nyaman, indah, bersih, dan tertib serta menumbuhkan sikap kedisiplinan dalam berperilaku dalam segala aspek kehidupan, perlu upaya peningkatan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan kenyamanan dan ketenteraman terhadap masyarakat diperlukan landasan dan kepastian hukum berupa pengaturan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, perlu dilakukan perubahan karena kondisi masyarakat saat ini dan dengan adanya bencana Nonalam yang memerlukan tindakan tertentu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 44 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 3 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 26 Tahun 2020;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2019;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2017.
Ruang lingkup pengaturan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah meliputi:
a. tertib jalan dan angkutan jalan;
b. tertib jalur hijau, taman dan tempat umum;
c. tertib lingkungan;
d. tertib usaha tertentu;
e. tertib bangunan;
f. tertib sosial;
g. tertib peran serta masyarakat;
h. tertib keadaan bencana;
i. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta kerja sama dan koordinasi; dan
j. Penegakan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Derah Nomer 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. Bahwa rangka tertib pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip pembentukan materi muatan peraturan daerah.
b. Bahwa peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkrmbangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
1. Pasal18 ayat (6) Tentang Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2022
4. Undang-Undang 12 tahun 2011
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
Pencabutan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomer 24 Tahun 2011tentang Retribusi Pelayunun Ke&ehautn (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2011 Nomor 24, Tarbahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 24)
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam melahirkan insan beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Pesantren perlu dikembangkan dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen masyarakat, termasuk pemerintah. Berdasarkan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2), Pasal 42, Pasal 46, dan Pasal 48 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pemerintah daerah perlu memberikan dukungan pelaksanaan fungsi pesantren dalam bentuk rekognisi, afirmasi, fasilitas kebijakan, bantuan sarana dan prasarana, serta bantuan pendanaan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PerPres No.82 Tahun 2021; Perda Jabar No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No.7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumedang No.1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan umum, perencanaan, pelaksanaan pengembangan pesantren yang meliputi pembinaan pesantren, pemberdayaan pesantren, rekognisi pesantren, dan afirmasi pesantren. Selain itu juga mengatur koordinasi dan komunikasi, partisipasi masyarakat, sinergitas, kerja sama, dan kemitraan, sistem informasi, tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren, monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
29 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat