Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa Siaga Bencana Covid-19 di Kabupaten Konut
ABSTRAK:
a. bahwa setelah ditetapkannya Keputusan
Bupati Konawe Utara Nomor 135 Tahun 2020
ten tang Penetapan Perpanjangan Status
Keadaan Darurat Siaga Bencana Corona
Vi r u s Disease 2 0 1 9 ( C O VI D - 1 9 ) di
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020, telah
terjadi penurunan jumlah kasus Orang Dalam
Pengawasan (ODP) di Kabupaten Konawe
Utara;
b. bahwa masih terdapat sejumlah data
persebaran ODP dan PDP di wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara, yang memungkinkan
persebarannya dapat sampai ke wilayah
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa untuk mengantisipasi kemungkinan
terjadinya penyebaran Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) masuk di Kabupaten
Konawe Utara, dipandang perlu menetapkan
peraturan terkait Desa Siaga Bencana Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai salah
satu langkah pencegahan dan antisipasi ditingkat
Desa;d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Desa Siaga Bencana Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Konawe
Utara.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara
Republik Indonesi Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-undang 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan (Lem baran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana
Pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20
Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
11. Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 11
Tahun 2019 Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Ruang Lingkup
BAB V Kegiatan
BAB VI Strategi
BAB VII Peran Serta Masyarakat
BAB VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
bahwa berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No. 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BNPB No. 02 Tahun 2018.
Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Peraturan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 15 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro DICABUT
VII Bab, 24 Pasal (21 Halaman), 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjaperlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950,UU No. 17 Tahun 2003,UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007,UU No. 11 Tahun 2009,UU No. 17 Tahun 2013,UU No 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006,Permendagri Nomor 32 Tahun 2011,Permendagri Nomor 33 Tahun 2012,Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Daerah Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hibah dan Bantuan Sosial antara lain: ruang lingkup, pengertian, batasan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, Monev;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PERUMAHAN PASCABENCANA GEMPA BUMI DAN LIKUIFAKSI DI KABUPATEN SIGI TAHAP II
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Gempa Bumi dan Likuifaksi di Kabupaten Sigi Tahap II masih menggunakan pola hibah sementara mekanisme penyaluran kepada masyarakat penerima bantuan menggunakan pola Bantuan Sosial sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang, Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Gempa Bumi dan Likuifaksi di Kabupaten Sigi Tahap II perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan, masih terdapat korban bencana yang belum terdata dalam daftar penerima bantuan yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga perlu dilakukan pendataan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Gempa Bumi dan Likuifaksi di Kabupaten Sigi Tahap II.
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 15);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1969);
6. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 741).
Peraturan Bupati ini memuat Petunjuk Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pascabencana Gempa Bumi dan Likuifaksi di Kabupaten Sigi Tahap II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
3 halaman, Lampiran : 22 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran
2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Sukoharjo Tahun
Anggaran 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 46);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172); 12.Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
b. rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan;
c. mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan; dan
d. penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten MunaTahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan di Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1922);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)/
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
6. PeraturanPemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
8. Peraturan Pemeritah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 761);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata
Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 46);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019
Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Muna Nomor 86 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor
86);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV BESARAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN,
BAB V RINCIAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN,
BAB VI MEKANISME PENGANGGARAN DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN,
BAB VII PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB VIII PENGANGGARAN KEMBALI SISA DAU TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 15 Tahun 2020
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Simeuleu No. 20 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari APBD sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Ssial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Simeulue Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENKEU Nomor 255/PMK.05/2010; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 17 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Simeulue (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2011 Nomor 17) mengenai defenisi dan ketentuan pemberian hibah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK
KEADAAN DARURAT BENCANA NON ALAM KEBAKARAN SARANA DAN
PRASARANA PUBLIK PASAR BARU TUBAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
-ten-tang Perrgerolaan Ketmngan ·:Dae.rah, 'Serta d-a1mn
rangka penanganan kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Baru Toban serta penanganan sementara
sarana dan prasarana publik agar tidak menimbulkan
kerngian yang 'lebih ·besar--bagi Pemerintah Daerah dan
masyarakat, perlu didukung anggaran belanja tidak
terduga untuk keadaan darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak
Terduga untuk Keadaan Darurat Bencana Non Alam
Kebakaran Sarana dan Prasarana Publik Pasar Baru
Tuban Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tu ban Nomor 06 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja tidak terduga untuk keadaan darurat
bencana non alam kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Bani Tuban, sebesar Rp. 3.006.179.000,00
(tiga miliar enam juta seratus tujuh puluh sembilan ribu
rupiah) dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat, perlu di lakukan Penyempurnaan.
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkup Kabupaten Aceh Barat, perlu di lakukan Penyempurnaan.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Psal 7, Pasal 23A, pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 15 Tahun 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2020/ No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan pada Setiap Kelurahan di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) PMK No 8/PMK.07/2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU o 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 17 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 tahun 2018; Permendagri No 130 tahun 2018; PMK No 8/PMK.07/2020; Perda Kab Jepara No 9 Tahun 2019; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2019; Perbup Jepara No 61 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat