Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2020

Desa Siaga Bencana Covid-19 di Kabupaten Konut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum BAB II Asas BAB III Maksud dan Tujuan BAB IV Ruang Lingkup BAB V Kegiatan BAB VI Strategi BAB VII Peran Serta Masyarakat BAB VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan BAB IX Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2020 tentang Desa Siaga Bencana Covid-19 di Kabupaten Konut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wanggudu
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020
Tanggal Berlaku
31 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 798 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan