Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan Penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat