Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 26 Tahun 2023

Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai Penanggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sitaro
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ondong Siau
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2023
Sumber
BD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Tahun 2023 Nomor 27
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro
Bidang
Halaman ini telah diakses 16 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kepulauan Sitaro No. 16 Tahun 2020 tentang PENGGUNAAN DANA SIAP PAKAI PENANGGULANGAN BENCANA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan