Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Hibah dan Bantuan Sosial antara lain: ruang lingkup, pengertian, batasan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, Monev;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat