PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR Menimbang : a. Mengingat : PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2012 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Lampiran IV Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 32 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu
Nomor 29 Tahun 2OL4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2017
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perjalanan Dinas Perubahan Ke empat atas Paraturan Gubernur Nomor 1Tahu 2015 Tentang Perjalanan Dinas
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
-bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, namun perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
-bahwa penyesuaian dimaksud dalam rangka tertib administrasi pengelolaan belanja perjalanan dinas guna terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS, TERDIRI DARI 2 PASAL YANG MENGATUR TERKAIT Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, KETENTUAN PASAL angka 2, angka 9, angka 10, angka 12b, angka 21, dan angka 25; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu); Ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a) Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 26a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS
TIDAK ADA
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain;
b. bahwa untuk terlaksananya kerjasama dengan baik dan optimal perlu adanya pedoman bagi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banten sebagai acuan pelaksanaan kerjasama;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.25 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.UU No.30 Tahun 2014 ;5.PP No.23 Tahun 2005 ;6.PP No. 58 Tahun 2005 ;7.PP No.54 Tahun 2010 ;8.PP No.38 Tahun 2015 ;9.PMDN No.61 Tahun 2007;10.PMDN No. 22 Tahun 2009;11.PMDN No.19 Tahun 2016 ;12.PMK No.08/PMK.02/2006
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup dan prinsip kerja sama;3.pelimpahan kewenangan penandatangan kerja sama;4.tata cara kerja sama;5.tim kerja sama BLUD RSUD;6.hasil dan pembiayaan kerja sama;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, perlu dilakukan penyesuaian
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007
Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 24, BD 2017/NO.24
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedeman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah. Beberapa poin yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kriteria piutang yang bisa dihapus, Prosedur penghapusan piutang, Kewenangan penghapusan, Pelaporan dan pencatatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 23 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas;
b. bahwa untuk membantu satuan pendidikan dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah Daerah Provinsi Banten mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 20 Tahun 2003 ;4.UU No.33 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No. 19 Tahun 2005 ;7.PP No.48 Tahun 2008 ;8.PP No.17 Tahun 2010 ;9.PP No.54 Tahun 2010 ;10.PMDN No.32 Tahun 2011 ;11.PMDN No.31 Tahun 2016 ;12.PMPN No.69 Tahun 2009;13.PMPK No. 8 Tahun 2017 ;14.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2012
1.ketentuan umum;2.prinsip penggunaan dana BOSDA;3.alokasi;4.sasaran;5.pelaporan;6.petunjuk teknis;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 22 Tahun 2017
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.44 Tahun 2009 ;6.UU No.25 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.24 Tahun 2005 ;10.PP No. 58 Tahun 2005 ;11.PP No.8 Tahun 2006 ;12.PP No. 60 Tahun 2008 ;13.PP No.96 Tahun 2012 ;14.PMDN No.13 Tahun 2006;15.PMDN No.61 Tahun 2007;16.PMDN No.64 Tahun 2013;17.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;18.PerGub No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.standar akuntasi keuangan;3.sistem akuntansi keuangan;4.pelaporan keuangan;5.laporan keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi;6.review dan audit;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
-bahwa pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
-bahwa penyesuaian dimaksud karena perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah pengelola hibah dan bantuan sosial dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, TERDIRI DARI VI BAB DAN 50 PASAL, ANTARAN LAIN MENGATUR POKOK-POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. KENTENTUAN UMUM;
2. HIBAH;
3. BANTUAN SOSIAL;
4. MONITORING DAN EVALUASI;
5. KETENTUAN PEUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2017
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan AKutansi Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, BD 2017/NO.21
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan AKutansi Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.02/2006 tentang Persyaratan Adminstratif Dalam Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Pada Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Pejabat Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Beberapa poin yang biasanya diatur dalam peraturan ini meliputi: Prinsip-prinsip Pengelolaan Keuangan, Sistem Akuntansi, Penyusunan Anggaran, Sumber Pendapatan dan Penggunaan Dana, Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
47 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan GUbernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Bersumber dari APBD Provinsi Banten
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka sinergitas program pembangunan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu adanya Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi Banten
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No. 15 Tahun 2004 ;5.UU No. 25 Tahun 2004 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005
;8.PP No. 8 Tahun 2008 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006;10.PMDN No.54 Tahun 2010;11.PMDN No. 31 Tahun 2016 ;12.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2012;13.PerGub Banten No.80 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.perencanaan dan penggangaran;4.pelaksanaan
;5.penatausahaan;6.pemantauan dan evaluasi;7.pelaporan dan pertanggung jawaban;8.ketentuan lain lain ;9.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat