Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 16 Peraturan «
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan
Perizinan Terpadu di Daerah menyebutkan bahwa
Pegawai yang ditugaskan pada Badan atau Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu dapat diberikan Tunjangan
Khusus atau Insentif sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 20 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : tambahan penghasilan «
berdasarkan pertimbangan kondisi kerja berupa tunjangan
khusus kepada Pegawai
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA KAMPUNG DALAM KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu disusun pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa dalam Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 30 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Prioritas Penggunaan Dana Kampung; BAB III Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Kampung; BAB IV Pembinaan dan Pengawasan; BAB V Pelaporan; BAB VI Partisipasi Masyarakat; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah serta tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas, perlu menetapkan kembali Peraturan
Gubernur tentang Perjalanan Dinas;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1, Seri E).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IV PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VI PENGENDALIAN INTERNAL
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 57 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber
pendapatan Desa yang diprioritaskan untuk mendanai
pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan
masyarakat desa sehingga dalam pelaksanaannya
memerlukan pedoman agar mempermudah pelaksanaan
di Desa dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten
Klaten Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Klaten Nomor 51 Tahun 2012; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 85 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban serta Pelaporan Dana Desa, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, serta Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. PALI No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN. Untuk itu perlu menetapkan PERBUP ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 78 Tahun 2019; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jumlah desa, tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Banjar No. 57 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 27 Tahun 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 2 Tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; PMK Nomor 238/PMK.05/2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 73 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Nomor 1 Tahun 2011; Perda Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi: Ketentuan Umum; Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Minahasa Selatan Th. 2018 No. 5 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
- Melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Minahasa Selatan telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 492 Tahun 2018 tentang Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019 dan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019;
- Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005;
- PP No. 23 Tahun 2005;
- PP No. 54 Tahun 2005;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- PP No. 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2017;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- PP No. 12 Tahun 2018;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Permendagri No. 38 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 4 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
37 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh dan 26 halaman lampiran (7 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti, bahwa berdasarkan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah wajib diatur dalam Peraturan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum :
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3439);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Ngara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomorambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Hibah Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 03, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4597);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1 – Pasal 6)
2. KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (Pasal 7 – Pasal 16)
3. REKENING BENDAHARA UMUM DAERAH (Pasal 17 – Pasal 20)
4. ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD (Pasal 21 – Pasal 74)
5. PENYUSUNAN RANCANGAN APBD (Pasal 75 – Pasal 90)
6. PENETAPAN APBD (Pasal 91 – Pasal 100)
7. PELAKSANAAN APBD (Pasal 100 – Pasal 126)
8. PERUBAHAN APBD (Pasal 127 – Pasal 149)
9. PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH (Pasal 150 – Pasal 161)
10. AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH (Pasal 162 – Pasal 165)
11. KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD (Pasal 166)
12. KEDUDUKAN KEUANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI (Pasal 167)
13. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD (Pasal 168 – Pasal 183)
14. PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD
(Pasal 184 – Pasal 188)
15. KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN (Pasal 189 – Pasal 206)
16. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
(Pasal 207 – Pasal 210)
17. PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH (Pasal 211 – Pasal 219)
18. PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
(Pasal 220 – Pasal 225)
19. KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 226)
20. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 227 – Pasal 229)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pokok-pokok Pengelolaandan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah
68 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 5 Tahun 2015
PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2015/NO.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan 12 (Dua Belas) tahun yang bermutu, Pemerintah Daerah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan pengelolaan dana bantuan Operasional Sekolah yang tertib, bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah;
bahwa untuk memberikan landasan arah dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dana bantuan operasional sekolah, perlu pengaturan tentang pengelolaan dana bantuan operasional sekolah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4829, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 161 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Daerah kota Palu Tahun 2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah kota palu Nomor 12);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 1);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palu Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 11);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Kota Palu Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomer 09 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Dalam Menyelenggarakan JKN Dinas Kesehatan Kabupaten
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penggunaan serta mekanisme pengelolaan dana kapitasi program Jaminan Kesehatan Nasional perlu dilakukan perubahan untuk penyempurnaan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan
Kabupaten Probolinggo ;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 09 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 40 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 36 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 24 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
Pepres No 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 70 Tahun 2012:
PP No 101 Tahun 2012:
Perpres No 12 Tahun 2013:
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013:
Perpres No 32 Tahun 2014:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 138/MENKES/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009:
Permenkes No 438 Tahun 2010:
Permenkes No 69 Tahun 2013:
Permenkes No 71 Tahun 2013:
Permenkes No 19 Tahun 2014:
Permenkes No 28 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013:
Perda Kab. Probolinggo No 12 Tahun 2010:
Perbup Probolinggo No 9 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 a Tahun 2014, diubah sebagai berikut:
1. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 8 (delapan) pasal, yakni Pasal 9A, 9B, 9C, 90, 9E, 9F, 9G, dan 9H :
2. Ketentuan Pasal 10 diubah:
3. Ketentuan Pasal 13 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat