Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial. Perubahan pada Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 26, Penambahan Pasal 26A, Pasal 37, dan Pasal 48.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat