Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 angka 44 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf c diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 30 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 37 ayat (3) huruf a, Ketentuan Pasal 41 diubah, Ketentuan Pasal 54 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 55 diubah, Ketentuan Pasal 65 diubah, Ketentuan Pasal 66 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 67 ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 72 ayat (2) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat