KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 70) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2177 Nomor 9)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Riau sebagai pedoman penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah di Provinsi Riau; bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah untuk mendaftarkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Riau perlu ditinjau kembali; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu Di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor Tahun 2011;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu di Provinsi Riau, berisi tentang: Ketentuan Umum; Sistematika; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Berita
Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 70) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2177 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak beriaku.
41 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Riau Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Jiwa
Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2016 Nomor 31)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan asal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, setiap Rumah Sakit berkewajibab menyusun dan melaksankana Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital ByLaws); bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) pada Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/ SK/VI/2002; Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 101 ( seratus satu ) Pasal, di antaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi; Peraturan Internal Staf Medis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Jiwa
Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh penyelenggaraan layanan publik; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pada satu tempat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penetapan lokasi; sumber daya manusia; pelaksanaan; dan mekanisme pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjamin dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Raiu, maka diperlukan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan pedoman bagi Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dalam memberikan pelayanan minimum kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kesehatan NomorNo.129/Menkes/SK/II/2008;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 ( tujuh ) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan; Pelaksanaan; Pembinaan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
ABSTRAK:
Bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar dari wilayah
Indonesia memiliki nilai strategis sehingga sumber daya
kelautan harus dikelola secara berkelanjutan untuk
memajukan kesejahteraan umum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.12/MEN/2007; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.05/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
20/PERMEN-KP/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
47/PERMEN-KP/2016; . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun
2016; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
24/PERMEN-KP/2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
25/PERMEN-KP/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2019.
Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2019
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2019
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINS! BENGKULU KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINS! BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Nomor 7 Tahun 201 7 ten tang pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu masih terdapat kekurangan dan belum dapat mewujudkan dan meningkatkan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan dan akuntabel di bidang perizinan dan non perizinan di Provinsi Bengkulu yang terintegrasi dalam egovemment terkait aturan peraturan perundang-undangan yang baik sehingga perlu diganti.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 25 Tahun 2007
3. UU No. 25 Tahun 2009
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. PP No. 24 Tahun 2018
10. Perpres No. 97 Tahun 2014
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Permendagri No. 100 Tahun 2016
13. Permendagri No. 138 Tahun 2017
14. Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
Pasal 2
Ruang lingkup pendelegasian sebagian kewenangan untuk penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala DPMPTSP meliputi:
a. Pendelegasian kewenangan;
b. Penandatanganan perizinan dan non perizinan;
c. Layanan perizinan dan non perizinan;
d. Jenis perizinan dan non perizinan;
e. Penghentian sementara, pencabutan, dan pembatalan; dan
f. Pembinaan, pengawasan, pengendalian dan penyelesaian permasalahan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
a. Pergub Bengkulu No. 4 Tahun 2017
b. Pergub Bengkulu No. 14 Tahun 2018
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Riau No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampiran I dan Lampiran I
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dal peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 sebagaimarla telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-undang Nomo. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Noroor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Organisasai Pelaksana; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan dan Konsultasi; Pelayanan Secara Elektronik; Tunjangan Khusus; Retribusi; Satgas; Pembinaan dan Pengawasan; Pendampigan Hukum; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 01 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Media Komunikasi Elektronik di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta
masyarakat dalam pembangunan dan untuk
peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi
Kalimantan Selatan, perlu melakukan pengelolaan
pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi
informasi; bahwa untuk mengintegrasikan berbagai media
pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan
optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat,
perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui
media komunikasi elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Media Komunikasi
Elektronik di Provinsi Kalimantan Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Media Komunikasi
Elektronik di Provinsi Kalimantan Selatan yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Sasapan; Ruang Lingkup Dan Prinsip; Materi Pengaduan Pelayanan Publik; TP4; Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik; Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan motivasi kepada kecamatan berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang disampaiakan kepada Gubernur perlu memberikan penghargaan kepada Kecamatan terbaik di Provinsi Terbaik; bahwa dalam rangka pemberian pengharagaan untuk kecamatan terbaik di Provinsi Riau perlu dilakukan validasi dan verifikasi atas hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkln Peratural Gubernur tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PEKK; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman
Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah
Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan
Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012
Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku-
19 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat