standar/pedoman - Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2019/34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
ABSTRAK: |
- Bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar dari wilayah
Indonesia memiliki nilai strategis sehingga sumber daya
kelautan harus dikelola secara berkelanjutan untuk
memajukan kesejahteraan umum.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.12/MEN/2007; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.05/MEN/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
20/PERMEN-KP/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
47/PERMEN-KP/2016; . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 129 Tahun
2016; . Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
24/PERMEN-KP/2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
25/PERMEN-KP/2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2019.
- Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 34 Tahun 2019
- 20 Halaman
|