Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 101 ( seratus satu ) Pasal, di antaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi; Peraturan Internal Staf Medis; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/No.37
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 96 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Riau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 31)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan