Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2019

Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pelaksanaan PEKK; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan di Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
12 April 2019
Tanggal Pengundangan
12 April 2019
Tanggal Berlaku
12 April 2019
Sumber
BD.2019/No.19
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
Halaman ini telah diakses 240 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2O12 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 18) dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Kecamatan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2012 Nomor 50)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan