Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 tentang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib prosedur dan tertib administrasi dalam proses pengelolan dan penatausahaan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2011 ten tang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; 10. Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nornor 5 Tahun 2011; 12. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; 14. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan masa pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, Pendaftaran Pajak Official Assesment, Pendaftaran Pajak SelfAssesment, Pendataan Pajak Official Assesment, Pendataan Pajak Self Assesment, Perubahan Data Objek dan Subjek Pajak, penetapan, pembayaran, pelaporan dan ketetapan pajak, Pembayaran Pajak Terutang, penagihan dan penghapusan piutang pajak, keberatan dan banding, Tata Cara Pengajuan Keberatan, pembetulan dan pembatalan surat ketetapan pajak dan STPD yang tidak benar, pembukuan dan pemeriksaan, penagihan pajak dengan surat paksa, kerjasama, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (7), dan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota - Ambon Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel, Pasal 12 ayat (7), Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 20 ayat (2), Pasal 28, Pasal 34 ayat (3) Pasal 34 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran, Pasal 16 ayat (2), Pasal 19 ayat (5), Pasal 20, dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012, Pasal 17 ayat (2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak Daerah dengan sistim menghitung pajak sendiri.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah dengan Sistim Menghitung Pajak Sendiri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 24 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
PEMBERIAN - PENGURANGAN - MASSAL - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - DI - KOTA - GUNUNGSITOLI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Massal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Gunungsitoli
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) di Kota Gunungsitoli, maka dipandang perlu adanya pemberian pengurangan PBB-P2 secara massal;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBERIAN DAN BESARAN PENGURANGAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 7 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
ABSTRAK:
Bahwa terjadinya bencana non alam Corona Virus Disease 2019 telah menyebabkan pendapatan sebagian besar wajib pajak menurun, bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah dan menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Pasal 4
- Pasal 5
- Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Isi 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi
serta untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam
membayar Pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintah Kota
Semarang perlu memberikan pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan diberikan kepada wajib pajak dengan NJOP sampai dengan Rp250.000.000,00. Pembebasan tersebut diberikan secara otomatis dan 100% dari PBB yang seharusnya terutang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 92 Tahun 2020 dicabut.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur di wilayah
Kota Semarang, maka berdampak pada nilai/harga
tanah dan/atau bangunan yang akan berpengaruh
pada Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan dasar
bagi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
dalam masa pandemi COVID-19 Pemerintah Kota
Semarang perlu memberikan pengurangan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Tahun 2022;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 120 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 kenaikannya tidak melebihi 20% dari Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
Perwali Kota Gorontalo No. 10 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Serta Besaran Persentase Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) Yang Digunakan Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Pasal yang mengatur tentang klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak PBB-P2 yang tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan.
Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerab Kot a Gorontalo Tabu n 2022
Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berLaku
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk berlakunya peraturan daerah nomor 4 Tahun 2020 tentang pajak daerah
dasar hukum peraturan daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No.4 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan pajak bunmi dan bangunan perdesaan dan perkantoran, Klasifikasi nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tata cara pembayaran, penyetoraan, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, tata cara pengisian dan penyampaian spop, sppt atau dokumen lain yang di persamakan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Terdiri dari 127 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 10/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa guna memudahkan dan meningkatkan
pembayaran Pajak Daerah, perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap penatausahaan dan
pertanggungjawaban penerimaan Pajak Daerah serta
membangun sistem penerimaan Pajak Daerah yang
transparan, cepat, dan tepat dengan memanfaatkan
teknologi informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Sistem Penerimaan Pajak
Daerah secara Elektronik.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negaraj Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25
Tahun 2017;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Penerimaan Pajak Daerah yang diatur dalam Peraturan
Walikota ini meliputi penerimaan seluruh jenis Pajak Daerah
yang dikelola Bapenda yang disetorkan oleh Wajib Pajak/
Penanggung Pajak melalui Bank/Non Bank Penerima
dengan menggunakan Kode Bayar atau NOP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat