Peraturan ini mengatur tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah secara Online yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat