Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2022

Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Secara Online

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Secara Online
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
12 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2022
Tanggal Berlaku
12 Juli 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 24
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 200 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perwali Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
  2. Perwali Kota Sukabumi No. 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran Dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah Secara Online

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan