Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2022 kenaikannya tidak melebihi 20% dari Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat