Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 489
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif Bagi Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Pasal 99 ayat (1) huruf b dan huruf f Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2011 std terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2020, dan dalam rangka memberikan stimulus untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran PBB-P2 dapat diberikan insentif berupa pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Th. 1983 std terakhir dengan UU No. 7 Th. 2021; UU No. 5 Th. 2001; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; UU No. 30 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 35 Th. 2023; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Perda Kota Tanjungpinang No. 2 Th. 2011; Perwali Kota No. 8 Th. 2023
PERWALI ini mengatur mengenai pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; tata cara pemberian pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; pelaporan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2; dan jangka waktu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
6 hal.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Baubau, Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dan Fasal 2 ayat (1) huruf a Peraturan
Wali Kota Baubau Nomor 11 {Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari jadi Kota Baubau ke-21, Pemerintah Kota Baubau memberikan Penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi
dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Baubau ke-21;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor; 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 7);
7. Peraturan Menteri Dalam Neg}en' Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
8. Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 16) (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 16).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Tahun 2023 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan serta meringankan beban kewajiban masyarakat terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan, perlu diberikan insentif pengurangan pokok piutang dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Wali Kota dapat mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 16 Tahun 2012
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU
PEMBATALAN PETETAPAN PAJAK
ABSTRAK:
a. bahwa pajak b mi dan bangunan perdesaan dan perkotaan meru akan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa pasca te rjadinya bencana non alam berupa penyebaran coro a virus disease 2019, menyebabkan pendapatan seb gian besar wajib pajak menurun,
sehingga berd pak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga pemerintah daerah kembali member kan pengurangan atau penghapusan
sanksi dan pen urangan atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pe gurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif an Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak udah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukun saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c perlu menetapkan Per turan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Per uran Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata C ra Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administr tif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak
Pasal 18 ayat (6) Indang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang lomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Wali
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan S ksi Administratif dan Pengurangan
atau Pembatalan Ketetapan Pajak
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 28 Tahun 2023
PAJAK - WAJIB - BUMI - BANGUNAN - PERDESAAN - PERKOTAAN - INSENTIF - PENUNDAAN - JATUH - TEMPO - PEMBAYARAN - PENGHAPUSAN - SANKSI - ADMINISTRATIF - PIUTANG
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD. 2023/419
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 79 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019, menyebutkan bahwa Wali Kota dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, dan selanjutnya diatur dengan Peraturan Wali Kota. Dalam rangka menjaga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) agar tetap optimal guna membiayai pembangunan di Kota Samarinda, dan sebagai stimulus untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya di tengah ancaman resesi ekonomi global Tahun 2023, perlu mengatur pemberian insentif berupa penundaan masa jatuh tempo pembayaran dan sanksi administratif piutang PBB-P2. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang bagi Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 10 Tahun 2021; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 3 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Tata Cara Penundaan Masa Jatuh Tempo Pembayaran dan Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai tata cara pengelolaan pajak reklame telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 69 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame; bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari tarif pajak reklame dan meminimalisir terjadinya los potensi dari wajib pajak reklame permanen dan non permanen yang melakukan perpanjangan izin, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1946; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda No. 7 Tahun 2010; Perwal No. 69 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Penambahan ayat (4) Pasal 4; Perubahan Pasal 27; Perubahan Pasal 28 ayat (1); Perubahan Pasal 29 ayat (8)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Bandung Th 2023 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2023
PEMBERIAN - PEMBEBASAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - DALAM - KEGIATAN - PENDAFTARAN - TANAH - SISTEMATIS - LENGKAP - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil
dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan Pajak Daerah dan telah efektif dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Binjai sejak Tahun 2011 dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; bahwa dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Binjai, perlu diberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Walikota Binjai Nomor 8A Tahun 2011.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN, PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN BPHTB, KOORDINASI, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Penghapusan
Bab III Tujuan dan Sasaran
Bab IV Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Piutang PBB-P2
Bab V Jangka Waktu Penghapusan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022 dicabut.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat