PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURNan-WALIKOTA-NOMOR-4-TAHUN-2021-TENTANG-TATA-CARA-PENGURANGAN-ATAU-PENGHAPUSAN-SANKSi-ADMINISTRATIF-DAN-PENGURANGAN-ATAU-PEMBATALAN-PETETAPAN-PAJAK
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU
PEMBATALAN PETETAPAN PAJAK
ABSTRAK: |
- a. bahwa pajak b mi dan bangunan perdesaan dan perkotaan meru akan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa pasca te rjadinya bencana non alam berupa penyebaran coro a virus disease 2019, menyebabkan pendapatan seb gian besar wajib pajak menurun,
sehingga berd pak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga pemerintah daerah kembali member kan pengurangan atau penghapusan
sanksi dan pen urangan atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pe gurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif an Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak udah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukun saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c perlu menetapkan Per turan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Per uran Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata C ra Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administr tif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak
- Pasal 18 ayat (6) Indang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang lomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
- Peraturan Walikota tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Wali
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
- Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan S ksi Administratif dan Pengurangan
atau Pembatalan Ketetapan Pajak
- -
- 4 Halaman
|