Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun 2023

Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok Piutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 29
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 172 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan