Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2023

Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN TUJUAN, DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN, PEMBERIAN PEMBEBASAN PEMBAYARAN BPHTB, KOORDINASI, PENGAWASAN, KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
31 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2023
Tanggal Berlaku
31 Juli 2023
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 25
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan