Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Penambahan ayat (4) Pasal 4; Perubahan Pasal 27; Perubahan Pasal 28 ayat (1); Perubahan Pasal 29 ayat (8)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat