Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 telah diatur
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa agar pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo sesuai dengan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2024;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2024 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dengan telah diterbitkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/876/M.SM.02.00/2023 hal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau, perlu mengubah Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
- Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis pendidikan;
b. jenis tugas belajar
c. persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar;
d. penyelenggaraan dan persyaratan program studi;
e. pendanaan tugas belajar;
f. jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan;
g. kedudukan PNS tugas belajar;
h. hak dan kewajiban PNS tugas belajar;
i. pembatalan dan penghentian tugas belajar; dan
j. pemantauan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Ijin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
27 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 8 Tahun 2024
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD.2024/NO.08
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi pegawai dan sebagai upaya memperbaiki sistem manajemen yang berimplikasi terhadap pelayanan dan prilaku birokrasi seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan Aparatur yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu dilakukan perbaikan tambahan penghasilan pegawai;
bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki kriteria dan indikator penilaian yang terukur dengan tduan meningkatkan disiplin kerja, motivasi kerja dal capaian kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kriteria;
b. besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai;
c. penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai;
d. cara menghitung nilai;
e. hari kerja dan jam kerja;
f. tata cara pembayaran;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
Jangka waktu pemberian TPP yang diatur dalam Peraturan Bupati ini berdasarkan jangka waktu berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran berkenaan
19 Halaman; Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta
motivasi kerja Aparatur Sipil Negara, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian
Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk meningkatkan pengawasan, dan mewujudkan
keseragaman serta identitas Aparatur Sipil Negara, Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan
perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 11
Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, dan Ketentuan Pasal 49 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Formal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan Pegawai Negeri Sipil melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; dan berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahl.Ul 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Dalam peraturan diatur tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Formal Kabupaten Muara Enim, Togas Belajar Mandiri adalah tugas yang diberikan oleh PPK kepada PNS yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan sesuai dengan kompetensi keilmuan yang diperlukan untuk kepentingan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten dan sesuai dengan rencana kebutuhan tugas belajar instansi dengan sumber pembiayaan pendidikan secara mandiri. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pendidikan dan penyelenggaraan program studi, persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar, penetapan tugas belajar, jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pendanaan, pembatalan dan penghentian tugas belajar, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Izin Belajar dan Penunjukan Pegawai Tugas Belajar Pemerintah Kabupaten Muara Enim
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang berperilaku berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif perlu adanya penegakan disiplin pegawai;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Hukuman Disiplin;
Bab III: Pejabat Yang Berwenang Menghukum;
Bab IV: Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan Dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin;
Bab V: Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, Dan Hak-Hak Kepegawaian;
Bab VI: Hukuman Disiplin Calon Pegawai Negeri Sipil Dan PPPK;
Bab VII: Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2024.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraanpemerintahan daerah yang efektif, efisien, danakuntabel diperlukan sumber daya manusia aparatur
yang profesional, berkualitas, dan kompeten;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas danprofesionalisme sumber daya manusia apatur
diperlukan transformasi sumber daya manusia aparatur
melalui pengembangan dan percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensidalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan
dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan
transparan serta mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan lzin Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun2019 dipandang sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan pengaturan dan pelaksanaan TugasBelajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Persyaratan, Tata Cara Pengajuan, Pendanaan Tugas Belajar, Jangka Waktu, Kedudukan, Hak, dan Kewajiban, Pembatalan Dan Penghentian Tugas Belajar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 56); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 33),
Jumlah Halaman: 23 HLM, Lampiran: 5 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 7 Tahun 2024
HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas, disiplin kerja, tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 384);
9. Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 17);
HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat