Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V dalam Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 tentang Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
08
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
19 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2024
Tanggal Berlaku
19 Maret 2024
Sumber
BD.2024/No.924
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 3 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Lamandau No. 89 Tahun 2020 tentang Kelas Dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan