Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2023

Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bab III Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Bab IV Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Bab V Aribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas Bab VI Pembinaan dan Pengawasan Bab VII Monitoring dan Evaluasi Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
26 April 2023
Tanggal Pengundangan
26 April 2023
Tanggal Berlaku
26 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
Halaman ini telah diakses 981 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Brebes No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mencabut :

  1. Peratuan Bupati Brebes Nomor 9 Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan