Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.19 Tahun 2016; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.71 Tahun 2019; PERPES No.95 Tahun 2018; PERMENKOMINFO RI No.8 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.09 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pemantauan dan Evaluasi; Percepatan SPBE; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Perangkat Daerah yang telah memiliki aplikasi dan perangkat TIK sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Bupati ini diundangkan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa
dalam rangka
mengoptimalkan
penyelenggaraan
SistemPemerintatran
Berbasis
Elektronik
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
sehingga dapat
rnendukung
terwr4judnya
tata
kelola
pemerintahan
yang
baik
(good
governance)
dan bersih
(clean
government),
diperlukan
adanya
pengernbangan
dan
pengelolaan
infrastruktur
jaringan
Pernerintah
Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagairnana
dimaksr.rd
dalarn huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pengembangan
dan Pengelolaan
Infrastruktur
Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3841);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4847);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6011);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1821);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2010 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 250);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 201
8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1003);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 8291);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 158);
22. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 131KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB III ARSITEKTUR INFRASTRUKTUR
DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB V MONTORING DAN EVALUASI INFRASTRUKSTUR JARINGAN
BAB VI PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Tulungagung Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian
data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan
terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektonik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan handal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur Kunci
Publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat
Elektronik uuntuk memberikan jaminan otentikasi data,
integritas data, anti penyangkalan dan kerahasiaan;
c. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 41 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan
Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber
dan Sandi Negara Nomor 460/473/407.109/2021 dan Nomor
PERJ.238/BSSN/BS/KH.02.01/ 10/ 2021 tentang Pemanfaatan
Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, perlu menyusun peraturan
mengenai pemanfaatan sertifikat elektronik;
d. bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 ; 8 . Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; 11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun
2016; 12. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017; 13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; 14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018; 15. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; 16. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016; 18. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 29 Tahun 2022
Materi pokok: mengatur mengenai Sertifikat Elektronik di Lingkup
Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
b. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik;
c. Tata Cara Penerbitan Sertifikat Elektronik;
d. Pembaruan Sertifikat Elektronik;
e. Pencabutan Sertifikat Elektronik;
f. QR-Code dan logo;
g. Kewajiban dan Tanggungjawab Pemanfaat Sertifikat Elektronik;
h. Pembinaan Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
i. Pengawasan Dan Evaluasi Sertifikat Elektronik;
j. Masa Berlaku Sertifikat Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan pengintegrasian data dan informasi kepegawaian yang berbasis pada sistem informasi serta sdm yang efektif, akurat dan berkualitas, dilaksanakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Dan untuk pengembangan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian perlu dilakukan secara sistematik, menyeluruh dan terintegrasi dengan berbasis teknologi dan dievaluasi secara terus menerus maka perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU Nomor 12 Tahun 2007 UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No. 17 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 20 Tahun 2008; Permendagri No. 125 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian, Informasi Kepegawaian, Layanan Kepegawaian, Kerahasiaan Data, Infrastruktur, Integrasi, Pengembangan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022
Perbup Kab. Konawe Selatan No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Perbup Kab. Konawe Selatan No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif, serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi, perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smart City) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Berikut teks yang telah dirapikan:
a. bahwa untuk mendukung terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu Pemerintahan Daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif, serta untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau oleh masyarakat sebagai wujud reformasi birokrasi, perlu didukung dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terpadu;
b. bahwa mengacu pada ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf p lampiran huruf p Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah;
c. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan kota cerdas (Smart City) yang memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam pembangunan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP BAB III RUANG LINGKUP BAB IV TATA KELOLA SPBE BAB V MANAJEMEN SPBE BAB VI AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI SERTA PEMANTAUAN DAN EVALUASI SPBE
BAB VII PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK BAB VIII PENDAAAN BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran data, modifikasi data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, autentikasi data, dan anti penyangkalan diperlukan teknologi pengamanan skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum; Tata Kelola Penggunaan Serfitikat Elektronik; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 54 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Minahasa No. 8 Tahun 2019 tentang Peraturan Bupati Minahasa Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Lampiran Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bersama peraturan turunannya, menyebabkan terjadinya perubahan pada proses perizinan berusaha dan non berusaha di daerah dan untuk menyatukan proses pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha terintegrasi secara elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERBUP No. 8 Tahun 2019.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penanandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 41
Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sragen Nomor 95 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
yang meliputi Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE, Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi, Penyelenggara SPBE, Percepatan SPBE, dan Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 41 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dicabut.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 53 Tahun 2022
RENCANA inDUK-SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2022/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan, serta bahwa untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten diperlukan Rencana Induk.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 59; Peraturan Gubemur No 63 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Mengatur mengenai ketentuan umum, sistematika, pengendalian, evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
6 hlm, Lampiran: 52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat