Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Mengatur mengenai ketentuan umum, sistematika, pengendalian, evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat