Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 58 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pemantauan dan Evaluasi; Percepatan SPBE; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 58 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
14 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2022
Tanggal Berlaku
14 Juli 2022
Sumber
BD. 2022/No.58
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan