Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pemantauan dan Evaluasi; Percepatan SPBE; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat