pelimpahan kewenangan perizinan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Minahasa 2019 No. 8;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Minahasa Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik serta untuk optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terintegrasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa secara Online Single Submission (OSS) yang meliputi 11 (empat belas) sektor, perlu mengatur tentang Pendelegasian Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Untuk dan Atas Nama Bupati Minahasa Menandatangani Surat Keputusan tentang Perizinan dan Non Perizinan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
9. Peraturan Pemerintah Perangkat Daerah; Nomor 18 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
11. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 ;
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014;
13. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
18. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018 ;
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa 4 Tahun 2016 ;
21. Peraturan Bupati Kabupaten Minahasa Nomor 36 Tahun 2016;
- Pendelegasian Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; mendasari pelimpahan kewenangan pemberian izin yang bersumber dari kewenangan Bupati.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
- Peraturan Bupati Minahasa Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Untuk dan Atas Nama Bupati Minahasa Menandatangani Surat Keputusan Tentang Perizinan dan Non Perizinan DICABUT.
- 10 halaman ( 8 Bab, 15 Pasal) & 1 Lampiran (3 halaman)
|