sertifikat - elektronik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2022/No.54, BD No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK: |
- Diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal untuk melindungi informasi dari risiko kebocoran data, modifikasi data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas data, autentikasi data, dan anti penyangkalan diperlukan teknologi pengamanan skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019
- Peraturan Bupati ini berisi Ketentuan Umum; Tata Kelola Penggunaan Serfitikat Elektronik; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
- 11 hlm.
|